Translate

Kamis, 09 Oktober 2014

Biografi Susilo Bambang Yudhoyono

Latar belakang dan keluarga

Ia lahir di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada 9 September 1949 dari pasangan Raden Soekotjo dan Siti Habibah. Dari silsilah ayahnya dapat dilacak hingga Pakubuwana serta memiliki hubungan dengan trah Hamengkubuwana II.[4]
Seperti ayahnya, ia pun berkecimpung di dunia kemiliteran. Selain tinggal di kediaman keluarga di Bogor (Jawa Barat), SBY juga tinggal di Istana Merdeka, Jakarta. Susilo Bambang Yudhoyono menikah dengan Kristiani Herawati yang merupakan putri ketiga Jenderal (Purnawirawan) Sarwo Edhi Wibowo (alm). Komandan militer Jenderal Sarwo Edhi Wibowo turut membantu menumpas PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tahun 1965. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai dua anak lelaki, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono (lahir 1978) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (lahir 1980).
Agus adalah lulusan dari SMA Taruna Nusantara tahun 1997, dan Akademi Militer Indonesia tahun 2000. Seperti ayahnya, ia juga mendapatkan penghargaan Adhi Mekayasa dan seorang prajurit dengan pangkat Letnan Satu TNI Angkatan Darat yang bertugas di sebuah batalion infantri di Bandung, Jawa Barat. Agus menikah dengan Anissa Larasati Pohan, seorang aktris yang juga anak dari mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan. Sejak pertengahan 2005, Agus menjalani pendidikan untuk gelar magister di Institute of Defense and Strategic Studies, Singapura. Anak yang bungsu, Edhie Baskoro lulus dengan gelar ganda dalam Financial Commerce dan Electrical Commerce tahun 2005 dari Curtin University of Technology di Perth, Australia Barat.

Pendidikan

  • Akademi Angkatan Bersenjata RI (Akabri) tahun 1973
  • American Language Course, Lackland, Texas Amerika Serikat, 1976
  • Airbone and Ranger Course, Fort Benning, Amerika Serikat, 1976
  • Infantry Officer Advanced Course, Fort Benning, Amerika Serikat, 1982-1983
  • On the job training di 82-nd Airbone Division, Fort Bragg, Amerika Serikat, 1983
  • Jungle Warfare School, Panama, 1983
  • Kursus Senjata Antitank di Belgia dan Jerman, 1984
  • Kursus Komando Batalyon, 1985
  • Sekolah Komando Angkatan Darat, 1988-1989
  • Command and General Staff College, Fort Leavenworth, Kansas, Amerika Serikat
  • Master of Art (M.A.) dari Management Webster University, Missouri, Amerika Serikat
  • Doktor dalam bidang Ekonomi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), 2004

Karier militer

Tahun 1973, ia lulus dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dengan penghargaan Adhi Makayasa sebagai murid lulusan terbaik dan Tri Sakti Wiratama yang merupakan prestasi tertinggi gabungan mental, fisik, dan kecerdasan intelektual. Periode 1974-1976, ia memulai karier di Dan Tonpan Yonif Linud 330 Kostrad. Pada tahun 1976, ia belajar di Airborne School dan US Army Rangers, American Language Course (Lackland-Texas), Airbone and Ranger Course (Fort Benning) Amerika Serikat.
Kariernya berlanjut pada periode 1976-1977 di Dan Tonpan Yonif 305 Kostrad, Dan Tn Mo 81 Yonif Linud 330 Kostrad (1977), Pasi-2/Ops Mabrigif Linud 17 Kujang I Kostrad (1977-1978, Dan Kipan Yonif Linud 330 Kostrad (1979-1981, Paban Muda Sops SUAD (1981-1982. Periode 1982-1984, ia belajar di Infantry Officer Advanced Course (Fort Benning) Amerika Serikat.
Tahun 1983, ia belajar di On the job training in 82-nd Airbone Division (Fort Bragg) Amerika Serikat, Jungle Warfare School (Panama, Kursus Senjata Antitank di Belgia dan Jerman pada tahun 1984, Kursus Komando Batalyon (1985) dan meniti karier di Komandan Sekolah Pelatih Infanteri (1983-1985), Dan Yonif 744 Dam IX/Udayana (1986-1988), dan Paban Madyalat Sops Dam IX/Udayana (1988).
Periode 1988-1989, ia belajar di Sekolah Komando Angkatan Darat dan melanjutkan ke US Command and General Staff College (Fort Leavenwort) Kansas Amerika Serikat pada tahun 1991. Periode (1989-1993), ia bekerja sebagai Dosen Seskoad Korspri Pangab, Dan Brigif Linud 17 Kujang 1 Kostrad (1993-1994, Asops Kodam Jaya (1994-1995) dan Danrem 072/Pamungkas Kodam IV/Diponegoro (1995) serta Chief Military Observer United Nation Peace Forces (UNPF) di Bosnia-Herzegovina (1995-1996). Lulusan Master of Art (M.A.) dari Management Webster University Missouri ini juga meniti karier di Kasdam Jaya (1996), dan Pangdam II/Sriwijaya sekaligus Ketua Bakorstanasda. Pada tahun 1997, ia diangkat sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI dengan pangkat Letnan Jenderal. Ia pensiun dari kemiliteran pada 1 April 2001 oleh karena pengangkatannya sebagai menteri.[5][6]

Karier politik

Tampil sebagai juru bicara Fraksi ABRI menjelang Sidang Umum MPR 1998 yang dilaksanakan pada 9 Maret 1998 dan Ketua Fraksi ABRI MPR dalam Sidang Istimewa MPR 1998. Pada 29 Oktober 1999, ia diangkat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi di pemerintahan pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid. Pada tanggal 26 Oktober 1999, ia dilantik menjadi Menteri Koordinator Politik, Sosial, dan Keamanan (Menko Polsoskam) sebagai konsekuensi penyusunan kembali kabinet Abdurrahman Wahid.[7]
Dengan keluarnya Maklumat Presiden pada 28 Mei 2001 pukul 12.00 WIB, Menko Polsoskam ditugaskan untuk mengambil langkah-langkah khusus mengatasi krisis, menegakkan ketertiban, keamanan, dan hukum secepat-cepatnya lantaran situasi politik darurat yang dihadapi pimpinan pemerintahan. Saat itu, Menko Polsoskam sebagai pemegang mandat menerjemahkan situasi politik darurat tidak sama dengan keadaan darurat sebagaimana yang ada dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 1959.
Belum genap satu tahun menjabat Menko Polsoskam atau lima hari setelah memegang mandat, ia didesak mundur pada 1 Juni 2001 oleh pemberi mandat karena ketegangan politik antara Presiden Abdurrahman Wahid dan DPR. Jabatan pengganti sebagai Menteri Dalam Negeri atau Menteri Perhubungan yang ditawarkan presiden tidak pernah diterimanya.
Kabinet Gotong Royong pimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri melantiknya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) pada 10 Agustus 2001. Merasa tidak dipercaya lagi oleh presiden, jabatan Menko Polkam ditinggalkannya pada 11 Maret 2004. Berdirinya Partai Demokrat pada 9 September 2002 menguatkan namanya untuk mencapai puncak karier politik. Ketika Partai Demokrat dideklarasikan pada 17 Oktober 2002, namanya dicalonkan menjadi presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2004.
Setelah mengundurkan diri dari jabatan Menko Polkam dan sejalan dengan masa kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Indonesia 2004, ia secara resmi berada dalam koridor Partai Demokrat. Keberadaannya dalam Partai Demokrat menuai sukses dalam pemilu legislatif dengan meraih 7,45 % suara. Pada 10 Mei 2004, tiga partai politik yaitu Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang secara resmi mencalonkannya sebagai presiden berpasangan dengan kandidat wakil presiden Jusuf Kalla.
Pada Kongres Luar Biasa Partai Demokrat yang diadakan di Bali tanggal 30 Maret 2013, Susilo Bambang Yudhoyono ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat, menggantikan Anas Urbaningrum.[8]

Ringkasan karier

Prangko Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
  • Dan Tonpan Yonif Linud 330 Kostrad (1974-1976)
  • Dan Tonpan Yonif 305 Kostrad (1976-1977)
  • Dan Tn Mo 81 Yonif Linud 330 Kostrad (1977)
  • Pasi-2/Ops Mabrigif Linud 17 Kujang I Kostrad (1977-1978)
  • Dan Kipan Yonif Linud 330 Kostrad (1979-1981)
  • Paban Muda Sops SUAD (1981-1982)
  • Komandan Sekolah Pelatih Infanteri (1983-1985)
  • Dan Yonif 744 Dam IX/Udayana (1986-1988)
  • Paban Madyalat Sops Dam IX/Udayana (1988)
  • Dosen Seskoad (1989-1992)
  • Korspri Pangab (1993)
  • Dan Brigif Linud 17 Kujang 1 Kostrad (1993-1994)
  • Asops Kodam Jaya (1994-1995)
  • Danrem 072/Pamungkas Kodam IV/Diponegoro (1995)
  • Chief Military Observer United Nation Peace Forces (UNPF) di Bosnia-Herzegovina (sejak awal November 1995)
  • Kasdam Jaya (1996-hanya lima bulan)
  • Pangdam II/Sriwijaya (1996-1997) sekaligus Ketua Bakorstanasda
  • Asospol Kassospol ABRI/wakil Ketua Fraksi ABRI MPR (Sidang Umum MPR 1998)
  • Kassospol ABRI/ Ketua Fraksi ABRI MPR (Sidang Istimewa MPR 1998)
  • Kepala Staf Teritorial (Kaster ABRI (1998-1999)
  • Menteri Pertambangan dan Energi (sejak 26 Oktober 1999)
  • Menteri Koordinator Politik Sosial Keamanan(Pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid)
  • Menteri Koordinator Politik Dan Keamanan(Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri) mengundurkan diri 11 Maret 2004
  • Presiden Republik Indonesia (2004-2014)

Penugasan

Jenderal TNI (Purnawirawan) Susilo Bambang Yudhoyono yang pernah ditugaskan dalam Operasi Seroja di Timor-Timur pada periode 1979-1980 dan 1986-1988 ini meraih gelar doktor (Ph.D.) dalam bidang Ekonomi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 3 Oktober 2004. Pada 15 Desember 2005, ia menerima gelar doktor kehormatan di bidang ilmu politik dari Universitas Thammasat di Bangkok, Thailand.[9] Dalam pidato pemberian gelar, ia menegaskan bahwa politik merupakan seni untuk perubahan dan transformasi dalam sebuah negara demokrasi yang damai. Ia tidak yakin sepenuhnya kalau politik itu adalah ilmu.

Penghargaan

Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah dicalonkan untuk menjadi penerima Penghargaan Perdamaian Nobel 2006 bersama dengan Gerakan Aceh Merdeka dan Martti Ahtisaari atas inisiatif mereka untuk perdamaian di Aceh. Selain itu, Susilo Bambang Yudhoyono telah menerima gelar Doktor Honoris Causa sebanyak 7 kali, yaitu:[11]
  1. Doktor Honoris Causa Bidang Hukum dari Universitas Webster, Inggris. (2005)
  2. Doktor Honoris Causa Bidang Politik dari Universitas Thammasat, Thailand. (2005)
  3. Doktor Honoris Causa Bidang Pembangunan Pertanian Berkelanjutan dari Universitas Andalas, Indonesia. (2006)
  4. Doktor Honoris Causa Bidang Pemerintahan dan Media dari Universitas Keio, Jepang. (2006)
  5. Doktor Honoris Causa Bidang Ekonomi dari Universitas Tsinghua, Republik Rakyat Tiongkok. (2012)
  6. Doktor Honoris Causa Bidang Perdamaian dari Universitas Utara Malaysia. (2012)
  7. Doktor Honoris Causa Bidang Kepemimpinan dan Pelayanan Publik dari Universitas Teknologi Nanyang, Singapura. (2005)

Masa kepresidenan

MPR pada periode 1999–2004 mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 UUD 1945 sehingga memungkinkan presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Pemilu presiden dua tahap kemudian dimenanginya dengan 60,9 % suara pemilih dan terpilih sebagai presiden. Dia kemudian dicatat sebagai presiden terpilih pertama pilihan rakyat, dan tampil sebagai Presiden Indonesia keenam setelah dilantik pada 20 Oktober 2004 bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia unggul dari Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi pada pemilu 2004.
Pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) sebagai prioritas penting dalam kepemimpinannya selain kasus terorisme global. Penanggulangan bahaya narkoba, perjudian, dan perdagangan manusia juga sebagai beban berat yang membutuhkan kerja keras bersama pimpinan dan rakyat.
Pada masa jabatannya, Indonesia mengalami sejumlah bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, gunung meletus, banjir, dll. Semua ini merupakan tantangan tambahan bagi seorang presiden yang masih bergelut dengan upaya memulihkan kehidupan ekonomi negara demi kesejahteraan rakyat.
Susilo Bambang Yudhoyono juga membentuk Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP4R), sebuah lembaga kepresidenan yang saat ini diketuai oleh Kuntoro Mangkusubroto (Marsilam Simandjuntak pada saat pembentukan) pada 26 Oktober 2006.[12] Lembaga ini pada awal pembentukannya mendapat tentangan dari Partai Golkar seiring dengan isu tidak dilibatkannya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembentukannya serta isu dibentuknya UKP4R untuk memangkas kewenangan Wakil Presiden, tetapi akhirnya diterima setelah SBY sendiri menjelaskannya dalam sebuah keterangan pers.

Layanan SMS Presiden

Sekitar bulan Juni 2005, Presiden SBY memulai layanan pesan singkat (SMS) ke nomor telepon seluler 0811109949, namun esok harinya terjadi gangguan teknis karena banyaknya SMS yang masuk. Kemudian diganti dengan SMS ke 9949, setelah itu SMS akan dipilih dan disampaikan ke presiden. Nomor 9949 adalah kode angka tanggal lahirnya, (9 September 1949).
Tanggal 28 Juni 2005, Presiden SBY mengirimkan SMS kepada masyarakat dengan nama pengirim Presiden RI yang berisi tentang pencegahan narkoba.[13] Kebenaran SMS ini sudah dikonfirmasikan dan juru bicara Presiden menyatakan bahwa berbagai SMS akan menyusul.

Twitter Presiden

Tanggal 13 April 2013, Presiden SBY mengirimkan kicauan pertamanya di akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono.[14] Akun Twitter ini dikelola oleh SBY bersama stafnya. Tanda kicauan dari Presiden langsung adalah *SBY* pada setiap akhir kicauannya. Kicauan pertama presiden SBY adalah:
"Halo, Indonesia. saya bergabung ke dunia Twitter untuk berbagi sapa, pandangan, dan inspirasi. Salam kenal. *SBY*"
—SBYudhoyono[15]
Melalui Twitter inilah, Presiden berharap dapat semakin mendengarkan keluh kesah masyarakat. Dirinya juga menyatakan siap dicibir di Twitter oleh para pengguna Twitter lainnya.

Musik

Susilo Bambang Yudhoyono adalah seorang musisi dan pada masa mudanya ia pernah menjadi anggota grup musik Gaya Teruna. Pada tahun 2000-an, ia kembali merambah dunia musik dengan menulis tiga album pop.[16]
  • Tahun 2007, ia merilis album musik pertamanya yang berjudul Rinduku Padamu. Album ini adalah kumpulan lagu cinta dan religius. Album yang berisi 10 lagu ini melibatkan beberapa penyanyi papan atas Indonesia.[17]
  • Tahun 2009, bersama Yockie Suryoprayogo, Yudhoyono merilis album Evolusi.
  • Tahun 2010, ia merilis album ketiga berjudul Ku Yakin Sampai Di Sana.

Karya tulis

  • Yudhoyono, Susilo Bambang (2000). In Noeh, Munawar Fuad; Mustofa, Kurdi. Mengatasi Krisis, Menyelamatkan Reformasi (dalam bahasa Indonesian) (ed. 2nd). Jakarta: Pusat Pengkajian Etika Politik dan Pemerintahan. ISBN 979-9357-00-4.
  • Yudhoyono, Susilo Bambang (2004). Taman Kehidupan: Kumpulan Puisi (dalam bahasa Indonesian) (ed. 2nd). Jakarta: Yayasan Nida Utama. ISBN 979-96431-8-X.
  • Yudhoyono, Susilo Bambang (2004). Revitalizing Indonesian Economy: Business, Politics, and Good Governance. Bogor: Brighten Press. ISBN 979-96431-5-5.
  • Yudhoyono, Susilo Bambang (2005). Transforming Indonesia: Selected International Speeches (ed. 2nd). Jakarta: Office of Special Staff of the President for International Affairs in co-operation with PT Buana Ilmu Populer. ISBN 979-694-876-1.

Galeri

Kabinet Indonesia

 1 Presidensial 2 September 1945 14 November 1945 Ir. Soekarno
21orang
2 Sjahrir I 14 November 1945 12 Maret 1946 Sutan Syahrir Perdana Menteri 17 orang
3 Sjahrir II 12 Maret 1946 2 Oktober 1946 Sutan Syahrir Perdana Menteri 25 orang
4 Sjahrir III 2 Oktober 1946 3 Juli 1947 Sutan Syahrir Perdana Menteri 32 orang
5 Amir Sjarifuddin I 3 Juli 1947 11 November 1947 Amir Sjarifuddin Perdana Menteri 34 orang
6 Amir Sjarifuddin II 11 November 1947 29 Januari 1948 Amir Sjarifuddin Perdana Menteri 37 orang
7 Hatta I 29 Januari 1948 4 Agustus 1949 Mohammad Hatta Perdana Menteri 17 orang
* Darurat 19 Desember 1948 13 Juli 1949 S. Prawiranegara Ketua 12 orang
8 Hatta II 4 Agustus 1949 20 Desember 1949 Mohammad Hatta Perdana Menteri 19 orang

Era demokrasi parlementer

No Nama Kabinet Awal masa kerja Akhir masa kerja Pimpinan Kabinet Jabatan Jumlah personel
* RIS 20 Desember 1949 6 September 1950 Mohammad Hatta Perdana Menteri 17 orang
9 Susanto 20 Desember 1949 21 Januari 1950 Susanto Tirtoprodjo Pjs Perdana Menteri 10 orang
10 Halim 21 Januari 1950 6 September 1950 Abdul Halim Perdana Menteri 15 orang
11 Natsir 6 September 1950 27 April 1951 Mohammad Natsir Perdana Menteri 18 orang
12 Sukiman-Suwirjo 27 April 1951 3 April 1952 Sukiman Wirjosandjojo Perdana Menteri 20 orang
13 Wilopo 3 April 1952 30 Juli 1953 Wilopo Perdana Menteri 18 orang
14 Ali Sastroamidjojo I 30 Juli 1953 12 Agustus 1955 Ali Sastroamidjojo Perdana Menteri 20 orang
15 Burhanuddin Harahap 12 Agustus 1955 24 Maret 1956 Burhanuddin Harahap Perdana Menteri 23 orang
16 Ali Sastroamidjojo II 24 Maret 1956 9 April 1957 Ali Sastroamidjojo Perdana Menteri 25 orang
17 Djuanda 9 April 1957 10 Juli 1959 Djuanda Perdana Menteri 24 orang

Era Demokrasi Terpimpin

No Nama Kabinet Awal masa kerja Akhir masa kerja Pimpinan Kabinet Jabatan Jumlah personel
18 Kerja I 10 Juli 1959 18 Februari 1960 Ir. Soekarno Presiden 33 orang
19 Kerja II 18 Februari 1960 6 Maret 1962 Ir. Soekarno Presiden 40 orang
20 Kerja III 6 Maret 1962 13 November 1963 Ir. Soekarno Presiden 60 orang
21 Kerja IV 13 November 1963 27 Agustus 1964 Ir. Soekarno Presiden 66 orang
22 Dwikora I 27 Agustus 1964 22 Februari 1966 Ir. Soekarno Presiden 110 orang
23 Dwikora II 24 Februari 1966 28 Maret 1966 Ir. Soekarno Presiden 132 orang
24 Dwikora III 28 Maret 1966 25 Juli 1966 Ir. Soekarno Presiden 79 orang
25 Ampera I 25 Juli 1966 17 Oktober 1967 Ir. Soekarno Presiden 31 orang
26 Ampera II 17 Oktober 1967 6 Juni 1968 Jend. Soeharto Pjs Presiden 24 orang

Era Orde Baru

No Nama Kabinet Awal masa kerja Akhir masa kerja Pimpinan Kabinet Jabatan Jumlah personel
27 Pembangunan I 6 Juni 1968 28 Maret 1973 Jend. Soeharto Presiden 24 orang
28 Pembangunan II 28 Maret 1973 29 Maret 1978 Jend. Soeharto Presiden 24 orang
29 Pembangunan III 29 Maret 1978 19 Maret 1983 Soeharto Presiden 32 orang
30 Pembangunan IV 19 Maret 1983 23 Maret 1988 Soeharto Presiden 42 orang
31 Pembangunan V 23 Maret 1988 17 Maret 1993 Soeharto Presiden 44 orang
32 Pembangunan VI 17 Maret 1993 14 Maret 1998 Soeharto Presiden 43 orang
33 Pembangunan VII 14 Maret 1998 21 Mei 1998 Soeharto Presiden 38 orang

Era reformasi

No Nama Kabinet Awal masa kerja Akhir masa kerja Pimpinan Kabinet Jabatan Jumlah personel
34 Reformasi Pembangunan 21 Mei 1998 26 Oktober 1999 B.J. Habibie Presiden 37 orang
35 Persatuan Nasional 26 Oktober 1999 9 Agustus 2001 Abdurahman Wahid Presiden 36 orang
36 Gotong Royong 9 Agustus 2001 21 Oktober 2004 Megawati Soekarnoputri Presiden 33 orang
37 Indonesia Bersatu I 21 Oktober 2004 22 Oktober 2009 Susilo Bambang Yudhoyono Presiden 37 orang
38 Indonesia Bersatu II 22 Oktober 2009 22 Oktober 2014 Susilo Bambang Yudhoyono Presiden 38 orang

Hukum OHM

Dalam Ilmu Elektronika, Hukum dasar Elektronika yang wajib dipelajari dan dimengerti oleh setiap Engineer Elektronika ataupun penghobi Elektronika adalah Hukum Ohm, yaitu Hukum dasar yang menyatakan hubungan antara Arus Listrik (I), Tegangan (V) dan Hambatan (R). Hukum Ohm dalam bahasa Inggris disebut dengan “Ohm’s Laws”. Hukum Ohm pertama kali diperkenalkan oleh seorang fisikawan Jerman yang bernama Georg Simon Ohm (1789-1854) pada tahun 1825. Georg Simon Ohm mempublikasikan Hukum Ohm tersebut pada Paper yang berjudul “The Galvanic Circuit Investigated Mathematically” pada tahun 1827.

Bunyi Hukum Ohm

Pada dasarnya, bunyi dari Hukum Ohm adalah :
“Besar arus listrik (I) yang mengalir melalui sebuah penghantar atau Konduktor akan berbanding lurus dengan beda potensial / tegangan (V) yang diterapkan kepadanya dan berbanding terbalik dengan hambatannya (R)”.
Secara Matematis, Hukum Ohm dapat dirumuskan menjadi persamaan seperti dibawah ini :
V = I x R
I = V / R
R = V / I
Dimana :
V = Voltage (Beda Potensial atau Tegangan yang satuan unitnya adalah Volt (V))
I = Current (Arus Listrik yang satuan unitnya adalah Ampere (A))
R = Resistance (Hambatan atau Resistansi yang satuan unitnya adalah Ohm (Ω))
Dalam aplikasinya, Kita dapat menggunakan Teori Hukum Ohm dalam Rangkaian Elektronika untuk memperkecilkan Arus listrik, Memperkecil Tegangan dan juga dapat memperoleh Nilai Hambatan (Resistansi) yang kita inginkan.
Hal yang perlu diingat dalam perhitungan rumus Hukum Ohm, satuan unit yang dipakai adalah Volt, Ampere dan Ohm. Jika kita menggunakan unit lainnya seperti milivolt, kilovolt, miliampere, megaohm ataupun kiloohm, maka kita perlu melakukan konversi ke unit Volt, Ampere dan Ohm terlebih dahulu untuk mempermudahkan perhitungan dan juga untuk mendapatkan hasil yang benar.

Contoh Kasus dalam Praktikum Hukum Ohm

Untuk lebih jelas mengenai Hukum Ohm, kita dapat melakukan Praktikum dengan sebuah Rangkaian Elektronika Sederhana seperti dibawah ini :
Rangkaian untuk Praktikum Hukum Ohm
Kita memerlukan sebuah DC Generator (Power Supply), Voltmeter, Amperemeter, dan sebuah Potensiometer sesuai dengan nilai yang dibutuhkan.
Dari Rangkaian Elektronika yang sederhana diatas kita dapat membandingkan Teori Hukum Ohm dengan hasil yang didapatkan dari Praktikum dalam hal menghitung Arus Listrik (I), Tegangan (V) dan Resistansi/Hambatan (R).

Menghitung Arus Listrik (I)

Rumus yang dapat kita gunakan untuk menghitung Arus Listrik adalah I = V / R
Contoh Kasus 1 :
Setting DC Generator atau Power Supply untuk menghasilkan Output Tegangan 10V, kemudian atur Nilai Potensiometer ke 10 Ohm. Berapakah nilai Arus Listrik (I) ?
Masukan nilai Tegangan yaitu 10V dan Nilai Resistansi dari Potensiometer yaitu 10 Ohm ke dalam Rumus Hukum Ohm seperti dibawah ini :
I = V / R
I = 10 / 10
I = 1 Ampere
Maka hasilnya adalah 1 Ampere.
Contoh Kasus 2 :
Setting DC Generator atau Power Supply untuk menghasilkan Output Tegangan 10V, kemudian atur nilai Potensiometer ke 1 kiloOhm. Berapakah nilai Arus Listrik (I)?
Konversi dulu nilai resistansi 1 kiloOhm ke satuan unit Ohm. 1 kiloOhm = 1000 Ohm. Masukan nilai Tegangan 10V dan nilai Resistansi dari Potensiometer 1000 Ohm ke dalam Rumus Hukum Ohm seperti dibawah ini :
I = V / R
I = 10 / 1000
I = 0.01 Ampere atau 10 miliAmpere
Maka hasilnya adalah 10mA

Menghitung Tegangan (V)

Rumus yang akan kita gunakan untuk menghitung Tegangan atau Beda Potensial adalah V = I x R.
Contoh Kasus :
Atur nilai resistansi atau hambatan (R) Potensiometer ke 500 Ohm, kemudian atur DC Generator (Power supply) hingga mendapatkan Arus Listrik (I) 10mA. Berapakah Tegangannya (V) ?
Konversikan dulu unit Arus Listrik (I) yang masih satu miliAmpere menjadi satuan unit Ampere yaitu : 10mA = 0.01 Ampere. Masukan nilai Resistansi Potensiometer 500 Ohm dan nilai Arus Listrik 0.01 Ampere ke Rumus Hukum Ohm seperti dibawah ini :
V = I x R
V = 0.01 x 500
V = 5 Volt
Maka nilainya adalah 5Volt.

Menghitung Resistansi / Hambatan (R)

Rumus yang akan kita gunakan untuk menghitung Nilai Resistansi adalah R = V / I
Contoh Kasus :
Jika di nilai Tegangan di Voltmeter (V) adalah 12V dan nilai Arus Listrik (I) di Amperemeter adalah 0.5A. Berapakah nilai Resistansi pada Potensiometer ?
Masukan nilai Tegangan 12V dan Arus Listrik 0.5A kedalam Rumus Ohm seperti dibawah ini :
R = V / I
R = 12 /0.5
R = 6 Ohm
Maka nilai Resistansinya adalah 6 Ohm

Hukum Newton

Lex I: Corpus omne perseverare in statu suo quiescendi vel movendi uniformiter in directum, nisi quatenus a viribus impressis cogitur statum illum mutare.
Hukum I: Setiap benda akan mempertahankan keadaan diam atau bergerak lurus beraturan, kecuali ada gaya yang bekerja untuk mengubahnya.
Hukum ini menyatakan bahwa jika resultan gaya (jumlah vektor dari semua gaya yang bekerja pada benda) bernilai nol, maka kecepatan benda tersebut konstan. Dirumuskan secara matematis menjadi:

\sum \mathbf{F} = 0 \Rightarrow \frac{d \mathbf{v} }{dt} = 0.
Artinya :
  • Sebuah benda yang sedang diam akan tetap diam kecuali ada resultan gaya yang tidak nol bekerja padanya.
  • Sebuah benda yang sedang bergerak, tidak akan berubah kecepatannya kecuali ada resultan gaya yang tidak nol bekerja padanya.
Hukum pertama newton adalah penjelasan kembali dari hukum inersia yang sudah pernah dideskripsikan oleh Galileo. Dalam bukunya Newton memberikan penghargaan pada Galileo untuk hukum ini. Aristoteles berpendapat bahwa setiap benda memilik tempat asal di alam semesta: benda berat seperti batu akan berada di atas tanah dan benda ringan seperti asap berada di langit. Bintang-bintang akan tetap berada di surga. Ia mengira bahwa sebuah benda sedang berada pada kondisi alamiahnya jika tidak bergerak, dan untuk satu benda bergerak pada garis lurus dengan kecepatan konstan diperlukan sesuatu dari luar benda tersebut yang terus mendorongnya, kalau tidak benda tersebut akan berhenti bergerak. Tetapi Galileo menyadari bahwa gaya diperlukan untuk mengubah kecepatan benda tersebut (percepatan), tapi untuk mempertahankan kecepatan tidak diperlukan gaya. Sama dengan hukum pertama Newton : Tanpa gaya berarti tidak ada percepatan, maka benda berada pada kecepatan konstan.

Hukum kedua Newton

Walter Lewin menjelaskan hukum dua Newton dengan menggunakan gravitasi sebagai contohnya.(MIT OCW)[12]
Hukum kedua menyatakan bahwa total gaya pada sebuah partikel sama dengan banyaknya perubahan momentum linier p terhadap waktu :
\mathbf{F} = \frac{\mathrm{d}\mathbf{p}}{\mathrm{d}t} = \frac{\mathrm{d}(m\mathbf v)}{\mathrm{d}t},
Karena hukumnya hanya berlaku untuk sistem dengan massa konstan,[13][14][15] variabel massa (sebuah konstan) dapat dikeluarkan dari operator diferensial dengan menggunakan aturan diferensiasi. Maka,
\mathbf{F} = m\,\frac{\mathrm{d}\mathbf{v}}{\mathrm{d}t} = m\mathbf{a},
Dengan F adalah total gaya yang bekerja, m adalah massa benda, dan a adalah percepatan benda. Maka total gaya yang bekerja pada suatu benda menghasilkan percepatan yang berbanding lurus.
Massa yang bertambah atau berkurang dari suatu sistem akan mengakibatkan perubahan dalam momentum. Perubahan momentum ini bukanlah akibat dari gaya. Untuk menghitung sistem dengan massa yang bisa berubah-ubah, diperlukan persamaan yang berbeda.
Sesuai dengan hukum pertama, turunan momentum terhadap waktu tidak nol ketika terjadi perubahan arah, walaupun tidak terjadi perubahan besaran. Contohnya adalah gerak melingkar beraturan. Hubungan ini juga secara tidak langsung menyatakan kekekalan momentum: Ketika resultan gaya yang bekerja pada benda nol, momentum benda tersebut konstan. Setiap perubahan gaya berbanding lurus dengan perubahan momentum tiap satuan waktu.
Hukum kedua ini perlu perubahan jika relativitas khusus diperhitungkan, karena dalam kecepatan sangat tinggi hasil kali massa dengan kecepatan tidak mendekati momentum sebenarnya.

Impuls

Impuls J muncul ketika sebuah gaya F bekerja pada suatu interval waktu Δt, dan dirumuskan sebagai[16][17]
 \mathbf{J} = \int_{\Delta t} \mathbf F \,\mathrm{d}t .
Impuls adalah suatu konsep yang digunakan untuk menganalisis tumbukan.[18]

Sistem dengan massa berubah

Sistem dengan massa berubah, seperti roket yang bahan bakarnya digunakan dan mengeluarkan gas sisa, tidak termasduk dalam sistem tertutup dan tidak dapat dihitung dengan hanya mengubah massa menjadi sebuah fungsi dari waktu di hukum kedua.[14] Alasannya, seperti yang tertulis dalam An Introduction to Mechanics karya Kleppner dan Kolenkow, adalah bahwa hukum kedua Newton berlaku terhadap partikel-partikel secara mendasar.[15] Pada mekanika klasik, partikel memiliki massa yang konstant. Dalam kasus partikel-partikel dalam suatu sistem yang terdefinisikan dengan jelas, hukum Newton dapat digunakan dengan menjumlahkan semua partikel dalam sistem:
\mathbf{F}_{\mathrm{total}} = M\mathbf{a}_\mathrm{pm}
dengan Ftotal adalah total gaya yang bekerja pada sistem, M adalah total massa dari sistem, dan apm adalah percepatan dari pusat massa sistem.
Sistem dengan massa yang berubah-ubah seperti roket atau ember yang berlubang biasanya tidak dapat dihitung seperti sistem partikel, maka hukum kedua Newton tidak dapat digunakan langsung. Persamaan baru digunakan untuk menyelesaikan soal seperti itu dengan cara menata ulang hukum kedua dan menghitung momentum yang dibawa oleh massa yang masuk atau keluar dari sistem:[13]
\mathbf F + \mathbf{u} \frac{\mathrm{d} m}{\mathrm{d}t} = m {\mathrm{d} \mathbf v \over \mathrm{d}t}
dengan u adalah kecepatan dari massa yang masuk atau keluar relatif terhadap pusat massa dari obyek utama. Dalam beberapa konvensi, besar (u dm/dt) di sebelah kiri persamaan, yang juga disebut dorongan, didefinisikan sebagai gaya (gaya yang dikeluarkan oleh suatu benda sesuai dengan berubahnya massa, seperti dorongan roket) dan dimasukan dalam besarnya F. Maka dengan mengubah definisi percepatan, persamaan tadi menjadi
\mathbf F = m \mathbf a.

Sejarah

Hukum kedua Newton dalam bahasa aslinya (latin) berbunyi:
Lex II: Mutationem motus proportionalem esse vi motrici impressae, et fieri secundum lineam rectam qua vis illa imprimitur.
Diterjmahkan dengan cukup tepat oleh Motte pada tahun 1729 menjadi:
Law II: The alteration of motion is ever proportional to the motive force impress'd; and is made in the direction of the right line in which that force is impress'd.
Yang dalam Bahasa Indonesia berarti:
Hukum Kedua: Perubahan dari gerak selalu berbanding lurus terhadap gaya yang dihasilkan / bekerja, dan memiliki arah yang sama dengan garis normal dari titik singgung gaya dan benda.

Hukum ketiga Newton

Hukum Ketiga Newton. Para pemain sepatu luncur es memberikan gaya pada satu sama-lain dengan besar yang sama tapi berlawanan arah.
Penjelasan hukum ketiga Newton.[19]
Lex III: Actioni contrariam semper et æqualem esse reactionem: sive corporum duorum actiones in se mutuo semper esse æquales et in partes contrarias dirigi.
Hukum ketiga : Untuk setiap aksi selalu ada reaksi yang sama besar dan berlawanan arah: atau gaya dari dua benda pada satu sama lain selalu sama besar dan berlawanan arah.
Benda apapun yang menekan atau menarik benda lain mengalami tekanan atau tarikan yang sama dari benda yang ditekan atau ditarik. Kalau anda menekan sebuah batu dengan jari anda, jari anda juga ditekan oleh batu. Jika seekor kuda menarik sebuah batu dengan menggunakan tali, maka kuda tersebut juga "tertarik" ke arah batu: untuk tali yang digunakan, juga akan menarik sang kuda ke arah batu sebesar ia menarik sang batu ke arah kuda.
Hukum ketiga ini menjelaskan bahwa semua gaya adalah interaksi antara benda-benda yang berbeda,[20] maka tidak ada gaya yang bekerja hanya pada satu benda. Jika benda A mengerjakan gaya pada benda B, benda B secara bersamaan akan mengerjakan gaya dengan besar yang sama pada benda A dan kedua gaya segaris. Seperti yang ditunjukan di diagram, para peluncur es (Ice skater) memberikan gaya satu sama lain dengan besar yang sama, tapi arah yang berlawanan. Walaupun gaya yang diberikan sama, percepatan yang terjadi tidak sama. Peluncur yang massanya lebih kecil akan mendapat percepatan yang lebih besar karena hukum kedua Newton. Dua gaya yang bekerja pada hukum ketiga ini adalah gaya yang bertipe sama. Misalnya antara roda dengan jalan sama-sama memberikan gaya gesek.
Secara sederhananya, sebuah gaya selalu bekerja pada sepasang benda, dan tidak pernah hanya pada sebuah benda. Jadi untuk setiap gaya selalu memiliki dua ujung. Setiap ujung gaya ini sama kecuali arahnya yang berlawanan. Atau sebuah ujung gaya adalah cerminan dari ujung lainnya.
Secara matematis, hukum ketiga ini berupa persamaan vektor satu dimensi, yang bisa dituliskan sebagai berikut. Asumsikan benda A dan benda B memberikan gaya terhadap satu sama lain.

\sum \mathbf{F}_{a,b}  = - \sum \mathbf{F}_{b,a}
Dengan
Fa,b adalah gaya-gaya yang bekerja pada A oleh B, dan
Fb,a adalah gaya-gaya yang bekerja pada B oleh A.
Newton menggunakan hukum ketiga untuk menurunkan hukum kekekalan momentum,[21] namun dengan pengamatan yang lebih dalam, kekekalan momentum adalah ide yang lebih mendasar (diturunkan melalui teorema Noether dari relativitas Galileo dibandingkan hukum ketiga, dan tetap berlaku pada kasus yang membuat hukum ketiga newton seakan-akan tidak berlaku. Misalnya ketika medan gaya memiliki momentum, dan dalam mekanika kuantum.

Pentingnya hukum Newton dan jangkauan validitasnya

Hukum-hukum Newton sudah diverifikasi dengan eksperimen dan pengamatan selama lebih dari 200 tahun, dan hukum-hukum ini adalah pendekatan yang sangat baik untuk perhitungan dalam skala dan kecepatan yang dialami oleh manusia sehari-hari. Hukum gerak Newton dan hukum gravitasi umum dan kalkulus, (untuk pertama kalinya) dapat memfasilitasi penjelasan kuantitatif tentang berbagai fenomena-fenomena fisis.
Ketiga hukum ini juga merupakan pendekatan yang baik untuk benda-benda makroskopis dalam kondisi sehari-hari. Namun hukum newton (digabungkan dengan hukum gravitasi umum dan elektrodinamika klasik) tidak tepat untuk digunakan dalam kondisi tertentu, terutama dalam skala yang amat kecil, kecepatan yang sangat tinggi (dalam relativitas khususs, faktor Lorentz, massa diam, dan kecepatan harus diperhitungkan dalam perumusan momentum) atau medan gravitasi yang sangat kuat. Maka hukum-hukum ini tidak dapat digunakan untuk menjelaskan fenomena-fenomena seperti konduksi listrik pada sebuah semikonduktor, sifat-sifat optik dari sebuah bahan, kesalahan pada GPS sistem yang tidak diperbaiki secara relativistik, dan superkonduktivitas. Penjelasan dari fenomena-fenomena ini membutuhkan teori fisika yang lebih kompleks, termasuk relativitas umum dan teori medan kuantum.
Dalam mekanika kuantum konsep seperti gaya, momentum, dan posisi didefinsikan oleh operator-operator linier yang beroperasi dalam kondisi kuantum, pada kecepatan yang jauh lebih rendah dari kecepatan cahaya, hukum-hukum Newton sama tepatnya dengan operator-operator ini bekerja pada benda-benda klasik. Pada kecepatan yang mendekati kecepatan cahaya, hukum kedua tetap berlaku seperti bentuk aslinya F = dpdt, yang menjelaskan bahwa gaya adalah turunan dari momentum suatu benda terhadap waktu, namun beberapa versi terbaru dari hukum kedua tidak berlaku pada kecepatan relativistik.

Hubungan dengan hukum kekekalan

Di fisika modern, hukum kekekalan dari momentum, energi, dan momentum sudut berlaku lebih umum daripada hukum-hukum Newton, karena mereka berlaku pada cahaya maupun materi, dan juga pada fisika klasik maupun fisika non-klasik.
Secara sederhana, "Momen, energi, dan momentum angular tidak dapat diciptakan atau dihilangkan."
Karena gaya adalah turunan dari momen, dalam teori-teori dasar (seperti mekanika kuantum, elektrodinamika kuantum, relativitas umum, dsb.), konsep gaya tidak penting dan berada dibawah kekekalan momentum.
Model standar dapat menjelaskan secara terperinci bagaimana tiga gaya-gaya fundamental yang dikenal sebagai gaya-gaya gauge, berasal dari pertukaran partikel virtual. Gaya-gaya lain seperti gravitasi dan tekanan degenerasi fermionic juga muncul dari kekekalan momentum. Kekekalan dari 4-momentum dalam gerak inersia melalui ruang-waktu terkurva menghasilkan yang kita sebut sebagai gaya gravitasi dalam teori relativitas umum.
Kekekalan energi baru ditemukan setelah hampir dua abad setelah kehidupan Newton, adanya jeda yang cukup panjang ini disebabkan oleh adanya kesulitan dalam memahami peran dari energi mikroskopik dan tak terlihat seperti panas dan cahaya infra-merah.